Jenita Janet Apresiasi Dangdut di Hari Musik Nasional

Dangdut mendapat tempat khusus bagi para pencintanya. Begitu pun bagi para artis dangdut. Salah satunya Jenita Janet.

Artis dangdut bernama asli Jeni Juliana ini mengapresiasi dangdut di Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret. Bagi pelantun single ‘Di-Reject’ ini, dangdut adalah musik khas Indonesia. Tempat ia berkarya dan mencurahkan ekspresi seninya.

“Dangdut itu musik khas Indonesia yang memberi ruang untuk berkarya dan berekspresi,” kata artis dangdut yang khas dengan wig warna-warninya ini kepada dangdutindonesia.co (09/03/15).

Musik Nasional, bagi artis dangdut kelahiran Bandung, 1 Juli 1987 ini tak hanya terbatas dangdut.

“Musik nasional berarti semua musik yang tercipta di negeri kita ini,” tutur penyanyi yang baru saja merilis single Galau Merindu (Gardu) ini.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013, Presiden (saat itu) Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional. Tujuan Keppres itu adalah sebagai upaya untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia dan meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia. Juga untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.

Dengan mempertimbangkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta berperan strategis dalam pembangunan nasional, SBY menetapkan Hari Musik Nasional tepat di tanggal lahir Wage Rudolf Supratman. Pahlawan nasional dan juga pengarang lagu kebangsaan “Indonesia Raya.” (ark/foto: okezone.com)