Dangdut sudah menjadi magnet paling efektif bagi para politisi untuk meraih suara dalam berkampanye.
Dangdut bukan sekedar musik dengan lantunan lagu tentang patah hati, derita, kehilangan, dan membuat pendengarnya bisa bergoyang ria sambil tertawa.
Hal ini disampaikan seorang Profesor Musik di University of Pittsburgh, Andrew N. Weintraub dalam bukunya Dangdut: Musik, Identitas, dan Budaya Indonesia (KPG, 2012).
Menurut Andrew tradisi kampanye menggunakan musik dangdut sudah sejak lama dilakukan, tepatnya sejak tahun 1970-an.
“Sejak 1970-an, para politisi telah menggunakan dangdut, sebagai “musik rakyat”, untuk menggalang massa dalam kampanye,” tulis Andrew N. Weintraub dalam buku tersebut.
Kala itu, kata Andrew, Rhoma Irama sering diundang oleh politisi bahkan oleh sebuah partai yang sedang berkompetesi. “Rhoma Irama menduduki posisi istimewa dalam kampanye-kampanye politik karena ia sejak lama diidentikkan dengan “rakyat”, kata Andrew menjelaskan.
Salah satu alasan mengapa si raja dangdut menduduki posisi pertama yang dijadikan magnet untuk menarik suara massa adalah, karena lagu-lagu Rhoma dan Sonetanya sangat menggambarkan kehidupan masyarakat kecil.

“Lagu-lagunya yang menuturkan hubungan lelaki dengan perempuan, akhlak dan persoalan sosial-politik, bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari kebanyakan orang Indonesia,” kata Andrew.
Hingga saat ini, musik dangdut dan penyanyinya masih sering diundang di berbagai event kampanye partai politik. Tujuannya jelas, selain untuk menghibur juga untuk menarik suara.
Sumber: LAGULOGI




