Lucinta Luna, Sidangnya Digelar Usai Lebaran

LAGULOGI – Sidang perdana Lucinta Luna terkait keterlibatan narkoba akan disidangkan usai Idul Fitri, tepatnya pada 27 Mei 2020.

Ini disampaikan juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Eko Ariyanto melalui pesan singkat.

“Sidang LL (akan digelar) pada Rabu, 27 Mei 2020,” kata Eko Ariyanto.

Seperti diketahui sebelumnya, Lucinta Luna dijerat pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.

Lucinta Luna siap disidang usai Lebaran

Perlu diketahui, rencana sidang perdana bagi perempuan yang mempopulerkan ‘Goyang Kembang’ ini akan digelar secara online bilama kondisi DKI Jakarta masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Agenda sidang perdana Lucinta Luna yang digelar tepat setelah Lebaran itu adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.