Raja Dangdut Rhoma Irama tak terima dirinya menjadi kambinghitam atau menjadi orang yang dipersalahkan atas terjadinya kerumunan massa pada acara khitanan di Bogor, Minggu 28 Juni 2020 lalu.
Dalam sebuah video klarifikasi yang disebar di akun YouTube Rhoma Irama Official, Rhoma Irama menjelaskan kalau dirinya pada saat itu datang hanya sebagai undangan bukan untuk konser bersama soneta. Namun tiba-tiba dia dipersalahkan dan akan diproses hukum oleh Bupati Bogor, Ade Yasin.
Bagi Rhoma Irama, upaya hukum yang akan dilakukan Bupati Bogor tidak masuk akal karena kehadirannya di acara itu hanya sebagai undangan. “Tiba-tiba saya mau diproses hukum, ini aneh saja ya,” kata Rhoma Irama.
Lebih lanjut, menurut Rhoma seharusnya Bupati Bogor melakukan pelarangan lebih dini sebelum rangkaian acara dari hari Sabtu sampai Minggu itu terjadi.
“Tentunya kalau mau diproses hukum, ibu Bupati yang punya wilayah, begitu berdiri panggung (sejak hari Sabtu) mustinya dilarang kalau tidak boleh, bahkan malamnya ada wayang golek, mestinya dilarang, dan paginya ada penampilan musik, mestinya dilarang, saya datang sore hari, tapi tiba-tiba saya jadi sasaran, saya harus mempertanggungjawabkan ini,” kata Rhoma menjelaskan.




