LAGULOGI – Kuasa hukum Jenita Janet, Dendy Zuhairil, menjelaskan ekspresi kliennya usai gugatan cerai yang dilayangkan dikabulkan Pengadilan Agama (PA) Bekasi. Perempuan bernama lahir Jeni Juliana ini tak kuasa menahan tangis karena bahagia.
“(Jenita Janet) ya nangis juga sedih, tapi senang bahwa gugatannya diterima dan dia bisa siap-siap menjalankan hidup baru,” kata Dendy Zuhairil, Selasa (17/3).
Sementara dari pihak tergugat, dalam hal ini adalah sang suami, Alief Hedy Nurmaulid belum mengetahui apakah akan mengajukan banding atau tidak. Hal ini disampaikan sendiri oleh kuasa hukum Alief Hedy, Marloncius.
“Belum tahu (mau ajukan banding atau tidak),” kata Marloncius menjelaskan.
Sebelumnya pihak Alief membeberkan alasan Jenita janet menggugatnya cerai di Pengadilan Agama Bekasi, Salah satu poinnya adalah gara-gara motor Harley yang dibeli oleh Alief Nurmaulid.




