Jenita Janet Sah Bercerai

LAGULOGI – Penyanyi dangdutan Jenita Janet akhirnya sah menjadi janda setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Bekasi mengabulkan gugatan cerai. Melalui kuasa hukum Janet, Dendy Zuharil, pihaknya merasa puas dengan keputusan tersebut.

“Ya, sesuai gugatan putusan bahwa perselisihan ini tidak bisa diakurkan lagi oleh hakim, oleh mediator dalam beberapa kali persidangan. Maka putusannya, gugatannya diterima dan terjadi perceraian,” kata Dendy Zuharil, Selasa (17/3).

Perihal pembagian gono gini, Dendy menjelaskan, Janet sama sekali tidak menuntutnya dari Alief Hedy Murmaulid. “Enggak ada gono-gini. Kan dalam gugatan akan kita selesaikan secara musyawarah aja. Murni perceraian aja,” kata Dendy menjelaskan.

Keputusan pisah memang menjadi langkah akhir yang harus ditempuh Janet maupun Alief. Sebab sejauh ini, kata Dendy, berbagai upaya mediasi dari pihak pengadilan sudah dilakukan. Namun tetap saja tidak membawa hasil yang positif.

“Kalau dipaksakan tetap bersama, maka akan terpenjara salah satu pihak itu. Merasa terpenjara mereka kalo enggak diceraikan. Maka mereka ambil keputusan diceraikan,” ujarnya menambahkan.

Dengan diketok palu oleh pihak pengadilan, maka tinggal menunggu 14 hari ke depan agar sah putusan tersebut. Pihak Janet tentu puas karena gugatan mereka dikabulkan. Karena memang hasil itulah yang diharapkan.