LAGULOGI – Raja Dangdut Rhoma Irama dipastikan tidak akan menggelar konser di Kota Hujan, Bogor. Hal ini disampaikan Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronald.
“Rhoma Irama sudah memberikan statement tidak akan datang serta melakukan pentas di Kecamatan Pamijahan. Beliau sudah mengetahui kondisi yang ada saat ini, dan kami mengucapkan terima kasih kepada beliau,” kata Roland, Jumat (26/6).
Pada kesempatan itu, Roland menyampaikan kalau Kabupaten Bogor saat ini masih belum memberlakukan new normal. Artinya, PSBB masih diberlakukan.
“Jadi kami berharap kepada masyarakat juga turut memahaminya, karena angka Covid-19 di Kabupaten Bogor belum mengalami penurunan yang drastis,” kata Roland menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan kalau Rhoma Irama dan Soneta Grup akan menggelar konser dalam sebuah acara khitanan. Acara konser ini sudah tersebar luas hingga poster dan pengumuman rencana acara itu juga sudah beredar.



